motolineid.com – Isu yang beredar di media sosial tentang perbedaan pelat motor yang pembeliannya dilakukan secara tunai dan kredit telah menjadi topik perbincangan hangat. Klaim ini menyatakan bahwa jika digit pertama nomor plat kendaraan adalah 4 atau 6, maka motor tersebut dibeli secara tunai, sedangkan jika digit pertamanya berbeda, maka pembelian dilakukan dengan kredit. Namun, apakah informasi ini benar adanya?
Penjelasan Perbedaan Pelat Motor Tunai dan Kredit
M Taslim Chairuddin dari Korlantas Polri membantah klaim yang beredar di media sosial tersebut. Menurutnya, angka pada pelat kendaraan tidak mencerminkan metode pembayaran yang digunakan. Angka pada Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tidak memiliki kaitan dengan cara pembelian kendaraan.
Sebaliknya, susunan angka tersebut disusun secara sistematis dan otomatis, berurutan untuk tujuan identifikasi di lapangan. Faktanya, perbedaan susunan angka pada plat nomor kendaraan mengindikasikan jenis kendaraan, bukan metode pembayaran.
Penyusunan angka tersebut bermaksud membedakan mobil penumpang, sepeda motor, bus, kendaraan berat, dan kendaraan khusus. Setiap daerah memiliki regulasi sendiri terkait susunan angka pada plat nomor kendaraan.
Sebagai contoh, di Jakarta, penyusunan angka dibagi berdasarkan jenis kendaraan, bukan cara pembelian:
- Plat nomor 1-2999 untuk mobil penumpang.
- Plat nomor 3000-6999 untuk sepeda motor.
- Plat nomor 7000-7999 untuk bus.
- Plat nomor 9000-9999 untuk kendaraan berat dan khusus.
Dengan demikian, klaim tentang perbedaan plat motor tunai dan kredit tidaklah benar. Susunan angka pada plat nomor kendaraan didasarkan pada jenis kendaraan, bukan cara pembayaran. Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi dan selalu memeriksa keabsahan informasi sebelum menyebarkannya.