Biaya Balik Nama Motor Yang Harus Disiapkan, Bisa Cek Online Loh…

motolineid.com – Balik nama menjadi hal yang harus kita lakukan saat membeli motor bekas untuk merubah kepemilikan menjadi atas nama kita sendiri, biaya balik nama biasanya yang menjadi pertanyaan, seberapa mahal biaya yang harus di keluarkan untuk mengurus surat dari kendaraan bermotor tersebut.

Jika kita mau mengurus sendiri balik nama kendaraan kita pastinya biayanya bisa lebih murah. tetapi kadang kita malas dan nggak mau repot dan urusan tersebut kita swrahkan kepada calo. Sebenarnya apa saja biaya yang muncul saat kita melakukan balik nama?

Read More

Biaya balik nama motor secara garis besar ada beberapa komponen biaya yang harus disiapkan yaitu pembayaran bea administrasi balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), biaya admisnistrasi dan penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan BPKB.

Tapi perlu diperhatikan juga biaya balik nama motor tahun setiap daerah bisa saja berbeda-beda tergantung dari kebijakan perpajakan daerah masing-masing.  Anda dapat mengeceknya melalui laman resmi Samsat sesuai domisili.

Sebagai acuan berikut dikutip dari laman bprd.jakarta.go.id, berikut biaya balik nama motor sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2010 dan PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP):

Biaya administrasi: Rp 35.000

Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ): Rp 35.000

Biaya pembuatan BPKB baru: Rp 225.000

Biaya pembuatan nomor polisi baru: Rp 30.000

Biaya pembuatan STNK: Rp 100.000

Biaya Penerbitan Tanda Nomor Kendaraan (TNKB) pelat nomor untuk kendaraan dua Rp 60.000

Biaya transfer nama Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) sebesar 10 persen.

 

Untuk mengetahui biaya balik nama secara cepat kita bisa melakukannya secara online, caranya cukup mudah berikut langkah-langkahnya :

1. Buka situs Bappeda

2. Klik menu Samsat, dan pilih Pajak Kendaraan Bermotor.

3.Masukkan data kendaraan berupa nomor registrasi kendaraan atau nomor polisi.

4. Masukkan juga warna TNKB atau plat nomor (hitam, kuning, dan merah).

5. Masukkan kode captcha yang sudah disediakan nomornya,

5. Klik Cari, dan permintaan Anda akan muncul di bagian layar.

Selamat mencoba, dengan mengetahui biaya yang dikeluarkan kita akan semakin nyaman dalam mengurus balik nama kendaraan bermotor kita. jack

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *