Usulan Plat Biru untuk Mobil Hybrid: Solusi Cerdas Dongkrak Penjualan dan Perluas Adopsi Elektrifikasi

Plat Biru untuk Mobil Hybrid

motoline.id – Isu menarik datang dari dunia otomotif nasional, di mana kini tengah bergulir usulan agar mobil hybrid mendapatkan plat nomor dengan lis biru seperti mobil listrik (EV) dan dibebaskan dari aturan ganjil-genap. Inisiatif ini dianggap sebagai langkah strategis yang tak hanya mendorong pertumbuhan kendaraan elektrifikasi di Indonesia, tapi juga memberi dorongan nyata bagi industri otomotif yang mengalami pelemahan di paruh pertama 2025.

Gagasan Plat Biru: Menjembatani Keraguan Publik Terhadap EV

Gagasan ini pertama kali dilontarkan oleh Jerry Hermawan Lo, pendiri JHL Group, saat meresmikan fasilitas produksi BAIC di Purwakarta. Dalam pernyataannya, Jerry menyebut pentingnya memberi perlakuan setara antara mobil hybrid dan mobil listrik dalam hal insentif.

Read More

Kalau bisa mobil hybrid dihilangkan ganjil genapnya, dikasih plat biru seperti mobil listrik, supaya ada daya saingnya,” ujar Jerry.

Menurutnya, insentif tersebut akan meningkatkan daya tarik mobil hybrid di mata konsumen yang selama ini masih ragu beralih ke kendaraan listrik murni karena keterbatasan infrastruktur pengisian daya dan jarak tempuh.

Respons dari Chery Indonesia

Menanggapi hal tersebut, Budi Darmawan, Sales Director PT Chery Sales Indonesia (CSI), menyambut baik usulan plat biru untuk kendaraan hybrid.

“Tentunya kalau kami berpikir hal itu mungkin terjadi, karena customer itu masih ada rasa sanksi pakai full EV untuk mobil harian. Hybrid sebenarnya bisa menjembatani hal tersebut,” ujarnya.

Budi menambahkan bahwa Chery mendukung penuh langkah ini sebagai strategi untuk mendorong percepatan adopsi kendaraan ramah lingkungan, sekaligus mengatasi kelesuan pasar otomotif di semester pertama tahun ini.

Namun, Budi juga menyadari bahwa keputusan akhir tetap berada di tangan pemerintah.

“Kita kembalikan lagi ke pemerintah sebagai pengambil keputusan. Hal itu tentu memerlukan pertimbangan matang dan regulasi yang sesuai,” tambahnya.

Peluang dan Tantangan Regulasi

Usulan ini tentu membuka peluang besar untuk memperluas penggunaan kendaraan elektrifikasi di Indonesia, namun juga menyisakan tantangan dari sisi kebijakan. Saat ini, plat biru hanya diberikan kepada kendaraan full battery electric vehicle (BEV), yang secara teknis tidak menghasilkan emisi gas buang.

Sementara itu, mobil hybrid—termasuk jenis strong hybrid seperti Toyota Zenix Hybrid atau Chery Tiggo 8 CSH—masih mengandalkan mesin pembakaran internal sebagai sumber tenaga tambahan. Oleh karena itu, perlu diskusi mendalam untuk menentukan apakah mobil hybrid layak memperoleh insentif serupa EV murni.

Insentif Ganjil-Genap: Daya Tarik Konsumen Urban

Jika diterapkan, pembebasan aturan ganjil-genap akan menjadi insentif signifikan bagi konsumen, khususnya di kota-kota besar seperti Jakarta, di mana aturan ini membatasi mobilitas kendaraan pribadi.

Kebijakan semacam ini bisa menjadi “pancingan” yang efektif untuk menarik minat konsumen berpindah ke kendaraan hybrid, mengingat banyak konsumen saat ini masih enggan beralih ke EV sepenuhnya karena keterbatasan infrastruktur charging dan harga yang masih tinggi.

Dampak Potensial bagi Industri

Dari sisi industri, kebijakan ini bisa menjadi penyelamat di tengah stagnasi pasar otomotif. Penjualan mobil di semester pertama 2025 tercatat mengalami penurunan akibat tekanan ekonomi dan menurunnya daya beli. Jika pemerintah menyetujui usulan plat biru dan pembebasan ganjil-genap untuk mobil hybrid, maka produsen otomotif akan mendapatkan angin segar dalam memasarkan produk hybrid mereka.

Chery, Toyota, Honda, hingga merek baru seperti BAIC dan MG, semuanya kini memiliki lini kendaraan hybrid yang siap meramaikan pasar. Dorongan regulasi yang berpihak bisa menciptakan persaingan sehat dan memacu percepatan transisi menuju era kendaraan rendah emisi.

Tren Hybrid di Asia Tenggara

Menariknya, beberapa negara Asia Tenggara telah mulai memberikan perlakuan khusus kepada kendaraan hybrid, walaupun tidak setara dengan EV murni. Malaysia misalnya, memberikan keringanan pajak untuk kendaraan hybrid lokal, sedangkan Thailand menyiapkan subsidi untuk pengembangan teknologi elektrifikasi lokal.

Jika Indonesia ingin menjadi pusat otomotif berbasis elektrifikasi di ASEAN, maka penyesuaian insentif untuk hybrid bisa menjadi langkah strategis jangka menengah sambil menunggu ekosistem EV benar-benar matang.

Usulan pemberian plat biru dan bebas ganjil-genap untuk mobil hybrid bukan hanya tentang warna pelat atau jalur cepat di jalan raya. Ini adalah simbol dan strategi untuk menjembatani transisi industri otomotif menuju masa depan yang lebih bersih dan berkelanjutan.

Dengan penerapan kebijakan cerdas yang mempertimbangkan aspek teknis, lingkungan, dan ekonomi, Indonesia berpeluang menjadi pelopor dalam menyusun strategi elektrifikasi inklusif yang mengakomodasi semua jenis kendaraan ramah lingkungan.

Kini bola ada di tangan pemerintah—akankah usulan ini melaju cepat seperti mobil hybrid di jalur bebas hambatan, atau harus menunggu lampu hijau regulasi?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *