Jokowi Digugat Terkait Esemka: Janji Mobil Nasional yang Tak Kunjung Jadi Nyata

Jokowi Digugat Terkait Esemka

motoline.id – Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), tengah menjadi sorotan publik usai digugat oleh seorang warga sipil terkait merek mobil Esemka. Gugatan ini muncul dari ketidakpuasan atas janji Jokowi yang dianggap tidak terealisasi, yakni menjadikan Esemka sebagai mobil nasional. Persoalan ini kini mencuat ke ranah hukum, mengundang polemik baru menjelang masa akhir kepemimpinannya.

Gugatan Warga Solo ke Pengadilan Negeri Surakarta

Gugatan tersebut didaftarkan secara online ke Pengadilan Negeri (PN) Surakarta pada Selasa, 8 April 2025, dengan nomor perkara PN SKT-08042025051. Penggugat adalah seorang warga bernama Aufaa Luqmana Re A, yang menggugat tiga pihak sekaligus: Presiden Joko Widodo, mantan Wakil Presiden Ma’ruf Amin, serta PT Solo Manufaktur Kreasi (SMK) selaku produsen mobil Esemka.

Read More

Melalui kuasa hukumnya, Sigit Sudibyanto, Aufaa menuntut tanggung jawab moral dan hukum atas janji besar yang pernah disampaikan Jokowi kepada rakyat Indonesia, yakni mengembangkan mobil Esemka sebagai produk nasional yang bisa dibeli masyarakat luas.

Dari Janji Populer hingga Gugatan Hukum

Nama Esemka mulai populer saat Jokowi masih menjabat sebagai Wali Kota Solo. Kala itu, ia menggunakan salah satu produk rakitan SMK sebagai kendaraan dinas, menyuarakan semangat nasionalisme dan kebangkitan industri otomotif lokal. Tindakan tersebut menuai pujian dan harapan besar dari masyarakat.

Tak berhenti di situ, ketika menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta dan kemudian menjadi Presiden RI, Jokowi terus menggaungkan pentingnya mendukung produk anak bangsa. Harapan pun membumbung tinggi bahwa Esemka akan menjadi simbol kemandirian industri otomotif Indonesia.

Namun, menurut Sigit, janji Jokowi untuk menjadikan Esemka sebagai mobil nasional tidak pernah benar-benar terwujud.

“Seharusnya janji untuk menjadikan mobil Esemka sebagai mobil nasional dapat diwujudkan ketika tergugat I (Jokowi) terpilih dan menjabat sebagai Presiden dengan menjadikan pengembangan Mobil Esemka sebagai program prioritas,” tegas Sigit.

Kunjungan yang Berujung Kekecewaan

Dalam dokumen gugatan disebutkan bahwa Aufaa, yang merupakan anak dari Boyamin Saiman—Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI)—pernah secara serius ingin membeli dua unit Esemka Bima, model pikap yang sempat diluncurkan pada 2019. Ia bahkan mengunjungi langsung pabrik Esemka di Kecamatan Sambi, Boyolali, tahun 2021.

Namun, harapannya pupus ketika pihak marketing perusahaan hanya menemuinya di lobi. Ia tidak diizinkan melihat unit mobil secara langsung, apalagi melakukan pemesanan.

“Bertemu dengan tim marketing, tapi cuma ketemu di lobi, tidak boleh melihat unitnya,” ujar Sigit mewakili kliennya.

Situasi tersebut memperkuat dugaan bahwa produksi mobil Esemka tidak berlangsung sebagaimana mestinya, dan masyarakat umum kesulitan mengakses atau membeli produknya. Bahkan hingga kini, keberadaan Esemka nyaris tidak terdengar di pasaran otomotif nasional.

Esemka: Mobil Nasional yang Tidak Pernah Benar-Benar Lahir?

Pertanyaan terbesar yang kini mengemuka adalah: benarkah Esemka pernah menjadi mobil nasional?

Secara resmi, tidak ada satu pun regulasi atau keputusan pemerintah yang menyatakan Esemka sebagai mobil nasional, sebagaimana Proton di Malaysia atau Tata di India. Esemka tetap berstatus sebagai merek swasta, meskipun didukung oleh narasi nasionalisme dan promosi dari Jokowi di awal kemunculannya.

Pabrik Esemka diresmikan langsung oleh Presiden Jokowi pada 2019, namun sejak saat itu gaungnya semakin meredup. Beberapa pihak menilai Esemka hanya proyek pencitraan politik, sementara lainnya menduga ada kegagalan dalam proses industrialisasi yang semestinya menjadi tulang punggung mobil nasional.

Minimnya Jejak Esemka di Pasar Otomotif

Hingga saat ini, mobil-mobil Esemka sangat jarang terlihat di jalanan Indonesia. Bahkan dalam daftar kendaraan yang umum dijual oleh dealer maupun situs jual beli mobil bekas, merek Esemka hampir tidak ditemukan.

Ini menimbulkan pertanyaan besar terkait produksi massal, distribusi, dan komitmen perusahaan terhadap pasar. Padahal, pada awal peluncurannya, Esemka sempat mengumumkan beberapa varian seperti Esemka Bima 1.2, Bima 1.3, serta rencana untuk menghadirkan model SUV bernama Garuda 1.

Namun kenyataan di lapangan memperlihatkan bahwa produksi dan distribusinya stagnan. Beberapa kalangan bahkan menyebut Esemka sebagai “mobil mitos” karena sulit ditemukan, meski sempat digembar-gemborkan akan menjadi produk rakyat.

Apakah Gugatan Ini Akan Berdampak?

Meskipun gugatan perdata ini belum tentu dimenangkan oleh penggugat, kasus ini membuka ruang diskusi publik yang lebih luas. Masyarakat mulai mempertanyakan akuntabilitas pejabat publik terhadap janji-janji yang bersifat programatik dan menyangkut kepentingan nasional.

Jika gugatan ini diterima dan dikabulkan, bisa menjadi preseden hukum baru yang mengikat pejabat publik untuk lebih berhati-hati saat menyampaikan komitmen kepada rakyat. Sebaliknya, jika ditolak, hal ini tetap menjadi catatan sejarah bahwa ada warga negara yang berani menuntut tanggung jawab seorang Presiden atas janji yang tidak ditepati.

Respons Istana Masih Dinanti

Hingga artikel ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari pihak Istana Negara, mantan Wapres Ma’ruf Amin, maupun PT Solo Manufaktur Kreasi terkait gugatan tersebut. Publik pun menanti apakah ada klarifikasi atau pembelaan terhadap tudingan wanprestasi ini.

Di sisi lain, para pemerhati otomotif dan pengamat politik menilai bahwa masalah ini tidak sekadar soal mobil, tapi juga menyangkut kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Esemka pernah menjadi simbol harapan, nasionalisme, dan mimpi kemandirian industri otomotif Indonesia. Namun kini, merek tersebut justru menyeret nama besar Jokowi ke meja hijau. Janji yang dulu dibanggakan berubah menjadi gugatan hukum, menggambarkan luka kolektif dari ekspektasi publik yang tak terpenuhi.

Kasus ini bisa menjadi pelajaran penting bahwa dalam era keterbukaan informasi dan meningkatnya kesadaran hukum, rakyat tidak lagi segan menagih janji para pemimpinnya—bahkan terhadap sosok sepopuler Presiden.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *